BULUNGAN, marajanews.id – Pemerintah Kabupaten Bulungan mengukuhkan 30 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kecamatan Bunyu sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas sebagai upaya memperkuat peran pelindung masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bunyu Barat itu menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia Satlinmas agar mampu menjawab berbagai tantangan keamanan, ketertiban, hingga penanganan keadaan darurat di lingkungan masyarakat.
Bimbingan teknis yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Bulungan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Bulungan, H. Jamal, SH, MAP.
Dalam sambutannya, Jamal menegaskan Satlinmas memegang peranan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Karena menjadi unsur yang paling dekat dengan warga, anggota Satlinmas dituntut memiliki disiplin, kesiapsiagaan, serta kemampuan teknis yang memadai saat menjalankan tugas di lapangan.
Menurut Jamal, keberadaan Satlinmas tidak hanya menjadi mitra pemerintah, aparat keamanan, maupun pemerintah desa dan kelurahan, tetapi juga bagian dari masyarakat yang selalu hadir ketika dibutuhkan.
Peran tersebut mencakup membantu menjaga ketertiban umum, mendukung penanggulangan bencana, mengamankan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, hingga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial.
Bahkan dalam kondisi darurat, anggota Satlinmas menjadi garda pertama yang diharapkan mampu memberikan perlindungan dan pertolongan awal sebelum petugas dari instansi terkait tiba di lokasi.
Ia menilai peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Pembekalan mengenai tugas pokok dan fungsi, pengetahuan dasar, serta keterampilan lapangan akan memperkuat kemampuan anggota Satlinmas dalam mengambil langkah cepat dan tepat sesuai situasi yang dihadapi.
Kompetensi tersebut dinilai penting agar setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Jamal mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban daerah bukan semata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk Satlinmas sebagai bagian dari sistem perlindungan masyarakat di tingkat lokal.
Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti setiap materi bimtek dengan sungguh-sungguh agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan saat kembali bertugas di wilayah masing-masing.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, serta Permendagri Nomor 42 Tahun 2017 tentang Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulungan berharap anggota Satlinmas Kecamatan Bunyu semakin siap menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat, memperkuat sinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan, serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif sebagai fondasi pembangunan daerah.#dkipbulungan









