TANJUNG SELOR – Alat Pemadam Api Ringan (APAR) perlu tersedia disetiap RT di Kabupaten Nunukan, Alat ini dapat digunakan untuk memadamkan api dan mengendalikan kebakaran kecil yang umumnya terjadi dalam situasi darurat.
Sebagai Fire Protection, APAR tidak dirancang untuk kebakaran api besar yang sudah tidak bisa terkontrol melainkan proteksi dini memadamkan api skala kecil.
Prihatin terhadap bencana kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di Nunukan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska, SH membantu pengisian Alat Pemadam Api Ringan di RT 18 Nunukan Tengah.
Tamara Menjelaskan APAR sangat penting tersedia di setiap RT karna berguna mencegah titik awal api atau kebakaran apalagi hanya sebagian saja RT yang dekat dari Posko Pemadam Kebakaran (PMK) di Nunukan.
” Bantuan Pengisian APAR ini sebetulnya sudah lama di bicarakan oleh pihak RT 18 Nunukan Tengah sejak bulan desember 2020, atas kejadian kebakaran di pasar Inhutani kemarin 13 tim langsung saya follow up untuk mengisi APAR di RT 18 Nunukan Tengah, kuatir peristiwa itu terulang kembali, ” kata legislator dari Fraksi Hanura ini, Jumat (15/1/21) kemarin, di Tanjung Selor.
Kedepan rencananya, Tamara akan melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan dinas terkait wilayah mana yang rawan, termasuk klasifikasinya, selain pemukiman padat penduduk yang membutuhkan APAR.
Menurutnya, keberadaan APAR di pemukiman padat penduduk menjadi penting karena difungsikan sebagai pertolongan pertama saat kebakaran, sebelum petugas PMK tiba dilokasi.
Terhadap Bencana kebakaran yang terjadi beberapa hari yang lalu itu, lanjutnya, perlu regulasi dalam upaya pencegahan agar tidak menimbulkan banyak kerugian dari peristiwa tersebut.
” Sebetulnya solusinya adalah ya mewajibkan setiap rumah memiliki apar, paling tidak RT, Pertokoan, Pasar dan yang sudah memiliki APAR pun harus diisi lagi secara berkala oleh Pemadam Kebakaran,” jelas Tamara.#fik.