NUNUKAN – Sebanyak 20 Media Massa mengukuti Workshop Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Sabtu (13/3) di Hall Room Lankflin Hotel Nunukan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas wartawan ikut serta mensosialisakan dampak penyalahgunaan Narkoba dan modus operandi narkoba yang selama ini digunakan para pengedar dan bandar barang haram tersebut.
Menurut kepala BNN Nunukan, Sunarto, insan pers sangat berperan terhadap kegiatan ini, karena diyakini mampu mengedukasi masyarakat baik media cetak maupun siber sehingga sangat tepat jika sosialisasi tersebut diawali dengan melibatkan jurnalis dari masing masing media.
” Kami mulai dari teman teman wartawan sehingga nantinya bisa menjadi garda terdepan dalam program P4GN dan tentunya mampu mengedukasi masyarakat luas tentang bahaya narkoba,” kata Sunarto.
Menurutnya penyalahgunaan narkoba saat ini, sudah hampir merata di semua kalangan bahkan telah merasuki level mahasiswa, pelajar dan anak anak.
Sunarto mengatakan, peran serta masyarakat dan seluruh steakholder juga harus tampil terdepan melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar mata rantai kasus barang haram tersebut terputus selama lamanya.
Melalui workshop ini, Penyidik Bidang Pemberantasan BNN 2010 ini, memaparkan perkembangan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, Narkoba merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisir, dan berpotensi secara geografis melintas ke batas wilayah Indonesia.
” Secara geografis Kabupaten Nunukan dikelilingi laut dan aliran sungai sehingga banyak jalur yang potensi digunakan para sindikat Narkoba meloloskan barang haram itu dan tidak sedikit pula yang terjaring berkat penegak hukum kita di Nunukan, karna itu perlu upaya serius mengatasi hal ini, untuk membentengi Kabupaten Nunukan dari Narkoba,” kata Sunarto.
Selain itu, Ia juga menyampaikan data terkait prevalensi penyalahgunaan narkoba, berdasarkan survay Pusditlatin BNN 2019 angka Prevalensi mencapai 1.80 Persen hinggga 2.40 persen, sementara di Provinsi Kalimantan Utara 1,20 persen hingga 1.70 persen.
Prevalensi Penyalahgunaan berdasakan jenis kelamin, lanjutnya, menunjukkan angka signifikan dari 3.70 persen hingga 4.70 persen Laki laki, dan Perempuan tercatat 0.20 persen hingga 0,40 persen.
Mengatasi hal ini, empat strategi BNN Kabupaten Nunukan tahun ini dalam menangani Penyalahgunaan Narkoba meliputi, supplay reduction, menggelar operasi pemberantasan dan penindakan dengan cara memiskinkan jejaring Narkoba.
Kemudian melakukan rehabilitasi pengguna Narkoba (Deman Reduction), Sosialisasi Pencegahan untuk tidak terpengaruh dengan Narkoba dan melakukan ektensifikasi dan intensifikasi dengan membangun pengetahuan dan pemahaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan penyalahgunaan Narkoba.
Mengahadapi tahun 2021 BNNK Nunukan juga tengah mempersiapkan sejumlah langkah strategis mulai dari peningkatan profesionalitas, mendorong modernitas teknologi, kepercayaan publik dan meningkatkan sinergitas antar lembaga dan masyarakat.
” Diera digital ini peran media sangat penting dalam upaya menciptakan dan mendukung Kabupaten Nunukan sebagai kota tanggap terhadap ancaman Narkoba,” tutupnya.#Mall