NUNUKAN – Menindaklanjuti penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Nunukan tahun anggaran 2020, DPRD Nunukan menggelar rapat paripirna Intern Pembentukan Panitia Khusus LKPJ Tahun Anggaran 2020.
Pembentukan Pasnsus tersebut digelar melalui rapat paripurna ke 8 masa sidang II tahun 2000 – 2021, Kamis (1/4) di ruang paripurna kantor DPRD Nunukan.
Rapat dipimpin, Ketua DPRD, Hj Leppa, dan Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE, dihadiri 17 anggota dewan.
Anggota Pansus terdiri atas anggota Komisi yang diusulkan dari masing masing fraksi sebanyak 9 orang, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun tentang Pedoman Penyusunan tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pages: 1 2