NUNUKAN – Cemburu yang masih tersimpan dibenak TH (45) menghabisi nyawa salah seorang karyawan APMS di jalan Manunggal Bakti Kelurahan Nunukan Selatan.
Rekan kerja korban saat itu melihat aksi TH (45), tak menduga ketika bergegas memarkir motor di APMS ternyata hendak menghabisi nyawa AN (35) di tempat pengisian BBM itu, Jumat (25/6).
Kapolres Nunukan, AKBP. Syaiful Anwar, melalui Humas Polres Nunukan, AKP. M. Karyadi, SH, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi Reskrim Polres Nunukan, kasus tersebut dipicu karna cemburu yang akhirnya berujung maut.
TH (45) menghabisi AN (35) dengan sebilah parang yang ia beli di Pasar kemudian menemui AN lalu menebasnya dari belakang hingga bersimbah darah disamping dispenser Premium.
Melihat AN (35) tidak berdaya, Pelaku membuang sajam di TKP dan mengendarai sepeda motornya dengan maksud menyerahkan diri ke Polres Nunukan.
Lebih lanjut disampaikan Humas Polres Nunukan, bahwa sejak 2019 silam, TH masih sangat cinta dengan Istrinya, ia tidak rela diceraikan, padahal menurut ID statusnya sebagai Istri Siri saat itu sudah berakhir, namun TH masih saja menyimpan rasa hingga mengetahui mantan istrinya itu berpindah kelain hati.
Cemburu pun meluap, TH menemui ID dan berniat membakar rumah istrinya dengan menggunakan tali karung goni yang sudah di siram bahan bakar, namun aksi TH gagal saat istrinya terbangun dan segera mematikan api yang hanya melalap celah pintu rumah.
Tak Puas dengan aksi itu, puncak kecemburuan TH setelah mengetahui mantan istrinya itu berhubungan gelap dengan Korban, ia kemudian ke Yamaker membeli parang dan menemui AN (35) di TKP.
” Karyawan SPBU yang menjadi korban pembunuhan itu sempat dilarikan ke Puskesmas Sedadap guna mendapatkan pertolongan, korban kemudian dirujuk ke RSUD Nunukan untuk mendapatkan perawatan lebih intensif, namun informasi terakhir yang kami peroleh dari personil kepolisian yang ada di RSUD Nunukan mengabarkan kalau korban meninggal dunia,” kata Karyadi.
Kasus ini, lanjutnya dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Nunukan bahkan pihaknya menggelar olah TKP, memasang police line dan menginterogasi saksi yang ada di lokasi saat itu serta mengumpulkan bukti lain untuk memudahkan penyelidikan.
Kini pelaku sudah diamankan Reskrim Polres Nunukan, TH (45) menyerahkan diri setelah menimpas Korban. Tersangka terancam pasal 340 KUHP,” tutup Karyadi.***
Sumber : Humas Polres Nunukan.