NUNUKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan menghentikan seluruh kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Nunukan mulai besok.
Liburnya siswa sekolah itu, menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Gubernur bersama kepala daerah di Kalimantan Utara, Selasa (17/03) di Tanjung Selor, Bulungan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, H. Junaidi SH, mengatakan terhitung 18 hingga 31 Maret 2020, siswa sekolah Paud, TK, SD dan SMP diliburkan selama dua minggu, sedangkan siswa SMA itu kewenangan Disdik Provinsi Kaltara.
Selama Liburan, Kadisdik Nunukan, menghimbau orang tua siswa memberikan pemahaman kepada anak anak mereka, memanfaatkan liburan dengan tetap belajar dirumah, serta menjaga dan mengawasi agar tidak berkeliaran keluar rumah dan hindari kerumunan yang melibatkan banyak orang, kemudian tetap menjaga kesehatan.
” Teknis belajar nantinya akan ditugaskan kepada guru masing masing sekolah, apakah nantinya didampingi melalui online ataukah ada tugas tugas tertentu yang diberikan dari guru pengajar.” lanjutnya.
Meski Surat Edaran Libur Sekolah itu belum diumumkan secara resmi, Disdik Kabupaten Nunukan sudah menyampaikan ke seluruh Sekolah hingga ke wilayah dua dan tiga di Kabupaten Nunukan, untuk menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Koordinasi di Bulungan.
” Bentuk fisik, resminya surat itu menyusul, ini dilakukkan atas dasar tidaklanjut pertemuan di Bulungan, saya sudah WA kepada guru guru dan kepala sekolah sebagai bentuk komunikasi kita sampai ke wilayah tiga.” tutupnya. #Fik
Be First to Comment