NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan Komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inovatif antara lain, meluncurkan dua aplikasi yang dapat diakses untuk memudahkan proses persidangan dan layanan titipan diera digital saat ini.
Aplikasi itu adalah Sistem Persidangan Online ( Si ToN) dan ON THRU atau aplikasi layanan titipan online, kedua aplikasi ini akan menjadi terebosan baru dalam meningkatkan layananan publik di Lapas Kelas IIB Nunukan.
” Kita terus melakukan perubahan yang lebih baik lagi, terus melakukan inovasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” kata kalapas Nunukan, Taufiq Hidayat melalui Kasubdi Registrasi Lapas Nunukan, Aji. Kamis (12/8).
Manfaat aplikasi ini, kata Aji, untuk mempermudah dalam pengendalian dan pengawasan barang titipan masuk pada masa pandemic seperti ini.
Kedua aplikasi tersebut sangat tepat di fungsikan, mengingat masa pandemic covid 19 belum juga berakhir.
Karena itu, tambahya, agar proses pelayanan publik tetap berjalan lapas Nunukan memanfaatkan Teknologi Informasi dalam mendukung Pelayanan tetap berjalan dengan baik dan efektif.
Kreativitas menjadi kunci utama di balik kesuksesan suatu aplikasi. inovasi yang diciptakan dari salah satu pejabat Lapas Nunukan tersebut tidak hanya berhenti disini saja.
Menanggapi hal ini Kepala Lapas Nunukan, Taufiq Hidayat, mengatakan agar terobosan ini bisa menjadi contoh bagi setiap pegawai dilingkungan lapas Nunukan, sehingga setiap bagian harus terus kreatif dan inovatif.
“Saya berharap pegawai Lapas Nunukan yang lain bisa mencontoh dan mampu memberikan terobosan baru. Dan Semoga tidak berhenti disini saja inovasi yang diciptakan, karena hal ini dapat menunjang kinerja Organisasi.” kata Taufiq. ***
Sumber : Humas Lapas Nunukan – Rudi Rusdianto.