NUNUKAN – Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang II tahun 2020, Senin(13/04) dikantor DPRD Nunukan berlangsung, meski terlihat sepi namun anggota DPRD tetap melanjutkan agenda persidangan.
Diketahui jumlah anggota Dewan yang hadir sebanyak 15 orang termasuk unsur pimpinan, untuk memenuhi qorum rapat. namun tidak seperti biasanya, rapat itu hanya dihadiri 4 kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, hal ini dianjurkan untuk membatasi undangan terkait social distancing mencegah pandemik covid 19.
Rapat ini termasuk agenda penting dalam paripurna sehingga harus dilaksanakan sesuai sistematika pelaksanaan sidang dalam setahun.
Selain itu, anggota dewan juga mendengarkan penyampaian laporan pertanggungjawaban bupati nunukan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2019 lalu.
Didampingi H. Irwan Sabri, Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa memimpin Rapat Paripurna, ia mengatakan penyampaian laporan tersebut sifatnya mendesak agar tidak mengalami keterlambatan dalam urutan agenda sidang selanjutnya.
Rencananya dalam waktu dekat ini DPRD akan menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan melalui penggunaan aplikasi virtual meeting.
Meski dihadiri sebagian organisasi perangkat daerah, rapat berlangsung khidmat, Bupati Nunukan melalui sekretaris daerah, Serfianus S.IP menyampaikan LKPJ 2019 tersebut.
Sejumlah progres pembagunan yang dapat dinilai sebagai prestasi pemerintah daerah pada tahun sebelumnya, seperti mengurangi angka kemiskinan dan menekan angka pengangguran di Kabupaten Nunukan.
Sedikitnya empat bagian dalam penyampaian Laporan Pertanggung tersebut, Serfianus S.IP menyebutkan, bagian pertama pengelolaan keuangan daerah, kedua, capaian indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah, ketiga kendala penyelenggaraan pemerintah daerah dan keempat penghargaan dan prestasi yang diraih pemerintah kabupaten Nunukan.
Pendapatan Daerah pada 2019, ditargetkan sebesar Rp 1.37 triliun, direalisasikan Rp. 1.19 triliun atau tercapai sebesar 86.70 persen, hal tersebut merupakan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran sebelumnya.
Kemudian, lanjut Serfianus, Belanja Daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1.38 triliun direalisasikan Rp 1.17 triliun atau 84.71 persen.
Dengan peningkatan realisasi anggaran tersebut, progres pembangunan daerah terlaksana sesuai dengan program prioritas yang direncanakan pada tahun sebelumnya.
Segera setelah penyampaian laporan penggunaan anggaran 2019 itu, mewakili Bupati Nunukan, Serfianus, menyerahkan LKPJ 2019 yang diterima langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD Nunukan.
LKPJ Bupati Nunukan pada tahun anggaran 2019 tersebut disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD) tahun 2016 – 2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2019, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran serta Perda nomor 3 tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2019.
Laporan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban bupati atas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Perubahan Kabupatrn Nunukan tahun 2016 – 2021 pada tahun ketiga dengan tema percepatan peningkatan produksi industri dan pasar yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.#RMD
Be First to Comment