NUNUKAN, marajanews.id – Humas Lembaga Pemasayrakatan Kelas IIB Nunukan ikuti kegiatan Asistensi Pelaksanaan Standar Pengelohan dan Publikasi Berita Pemasyarakatan, Kamis (18/11) di Samarinda.
Tujuannya untuk mewujudkan Public Relation (PR) yang profesional dan handal di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan.
Kalapas Nunukan, Taufiq Hidayat mengatakan, keikutsertaan Humas Lapas Nunukan dalam kegiatan ini senantiasa melatih jajarannya untuk lebih memahami management dan Penyebarluasan informasi pemasyarakatan.
” Sejumlah staf Humas kita ikutkan asistensi managemen Publikasi berita untuk mengembangkan kapasitasnya di bidang Publik Relation agar kedepan semakin profesional,” kataTaufiq Hidayat dikonfirmasi usai pelaksanaan asistensi di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
Kegiatan ini juga diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Humas dan protokol Ditjenpas se-Kaltimtara dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Sofyan.
Melalui Sambutannya, Sofyan mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Tim Humas dalam menciptakan suatu informasi/berita yang tepat dan akurat serta inovatif.
Tentunya dengan tetap memperhatikan kode etik ketika menyampaikan sebuah informasi atau berita kepada publik sehingga penyebarluasannya dapat dipahami dan diterima masyarakat.
Di Era Transformasi Digital ini, peningkatan kinerja Humas dalam penyebaran informasi harus berbasis Digital salah satunya dengan penyebaran informasi melalui konten media yang jauh lebih cepat perluasannya.
Humas dituntut sebagai garda terdepan atau ujung tombak menciptakan citra positif pada suatu organisasi, karena itu Humas Pemasyarakatan Kaltimtara senantiasa bekerjasama dan berkontribusi penuh membangun kepercayaan masyarakat terhadap suatu organisasi.
” Saya berharap agar Tim Humas selalu update informasi atau isu-isu yang berkembang di masyarakat khususnya Pemasyarakatan.” ujar Sofyan.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti sekaligus sebagai pemateri dalam kegiatan Asistensi Pelaksanaan Standar Pengelohan dan Publikasi Berita Pemasyarakatan.
Dalam paparannya, Rika menyampaikan, Peran hubungan masyarakat (public relations) harus bisa menjadi jembatan antar instansi dan juga pemangku kepentingan baik stakeholders maupun shareholders yang tentunya memiliki peranan yang sangat strategis dan crusial untuk mencapai tujuan organisasi.
” Dalam menjalankan fungsinya, kita sebagai Public Relations harus mampu menjadi penghubung antara organisasi dengan pemangku kepentingkan, humas juga memiliki peranan penting dalam menjaga citra di mata publik secara luas, serta harus tanggap dan cekatan jika menghadapi situasi yang krisis.” Ungkap Rika.
Ia menegaskan, yang harus dilakukan adalah memantau dan merespon perubahan opini publik, baik di media maupun di masyarakat, menjaga hubungan baik dengan para pemangku kepentingan, baik masyarakat maupun media merupakan langkah strategis membangun citra positif lembaga.
Menurutnya, hubungan tersebut dapat berguna memecahkan masalah ketika terjadi kesalahpahaman dalam menanggapi informasi tentang institusi khususnya di Pemasyarakatan.Dikesempatan yang sama Kalapas Nunukan, Taufiq Hidayat berpendapat bahwa sebagai pimpinan di UPT masing-masing beserta public relations memiliki peran sebagai penghubung, membina hubungan, serta membentuk corporate image yang baik dimata publik.
Dengan kegiatan tersebut, Taufiq berharap, agar kiranya Tim Humas yang mengikuti aistensi ini, kedepannya dapat menginformasikan kepada publik tentang Pemasyarakatan dengan informatif serta inovatif dan mudah diakses serta dapat menciptakan citra positif bagi Pemasyarakatan dan membangun kepercayaan dan dukungan public.***
Sumber : Humas Lapas Nunukan – Rudi Rusdianto.