NUNUKAN, – Badan Anggaran DPRD Nunukan menyampaikan saran dan masukan sebagai catatan strategis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2023, Senin (28/11/22) melalui rapat paripurna ke 7 masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023 tentang pengambilan keputusan DPRD Nunukan terhadap Raperda APBD 2023.
Juru Bicara Badan Anggaran, Andre Pratama mengatakan dalam RAPBD 2023 masih perlu menjadi perhatian pemerintah daerah terutama pemerataan infrastruktur pendidikan diseluruh kecamatan wilayah kabupaten Nunukan.
Selain itu, dalam penyusunan atau Updating data kependudukan dan catatn sipil, banggar mengharapkan agar pemerintah daerah mengakomodir anggaran alat perekaman elektronik setiap kecamatan sehingga pendekatan pelayanan public disduk capil dapat berjalan efektif dan efisien.
Infrastruktur kesehatan baik di Puskesmas maupun di Puskesmas Pembantu terkhusus wilayah pedalaman juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, hal tersebut sering masyarakat keluhkan terutama kurangnya ketersediaan obat obatan.
Terkait dengan momentum politik pada 2023 mendatang memasuki tahapan pemilihan umum 2023, Pemerintah Daerah diharapkan mempersiapkan anggaran yang lebih maksimal khususnya pihak kemanan dalam kepanitiaan pemilihan umum.
Dalam rapat tersebut, Badan anggaran DPRD Nunukan juga menyinggung target PAD 2023, menurutnya perlu dikoreksi ulang untuk mendorong OPD terkait dalam memaksimalkan sumber sumber pendapatan yang tersedia.
Demikian pula dengan anggaran sekretariat DPRD Nunukan terutama berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan alat kelengkapan DPRD agar diakomodir sehingga pelaksanaan program DPRD berjalan dengan baik, sinergi dan berbanding lurus dengan kegiatan pemerintah daerah.
Pemerintah Daerah juga perlu memanfaatkan anggaran lebih efektif dan efisien agar dapat dirsakan langsung oleh masyarakat.
Dengan penyampaian laporan hasil pembahasan ini, Badan Anggaran DPRD Nunukan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah disahkan menjadi Peraturan Daerah APBD 2023.
Usai penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Nunukan, ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa kembali menyampaikan persetujuan anggota DPRD terhadap pengesahan RAPBD menjadi Perda APBD 2023.
Segera setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan DPRD Nunukan terhadap RAPBD 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE dan Burhanuddin, S.HI, MM, dihadiri anggota DPRD Nunukan, Forkopimda Nunukan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan. (Adv)