Press "Enter" to skip to content

Pemkab Nunukan Rakor Persiapan Penyusunan Kebijakan RPJPD 2025-2045.

NUNUKAN, marajanews.id – Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid, SE.,MM.,Ph.D menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan kebijakan Perencanaan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 di ruangan rapat VIP lantai VI Kantor Bupati Nunukan, Selasa (18/10).

Pemkab Nunukan Rakor Persiapan Penyusunan Kebijakan RPJPD 2025-2045.
Bupati dan Wakil Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura hafid, SE, MM, Ph.D dan H. Hanafiah, M.Si.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah perencanaan pembangunan Kab. Nunukan yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Kab.Nunukan dalam arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan. Tahun 2023 Kabupaten Nunukan akan melakukan Rancangan awal penyusunan RPJPD untuk 20 tahun dan tahun 2024 melakukan penyusunan dokumen RPJPD.

Turut hadiri acara tersebut Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah, SE,. M,Si , Sekretaris Daerah Kab.Nunukan Serfianus, S.IP,. M.Si Asisten Perekonomian dan Pembagunan H.asmar, SE.,M.AP, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Bappenas Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA., PH.D, serta Pimpinan OPD kab.Nunukan dan Para Camat se- kab.Nunukan.

Bagikan :

Pages: 1 2