Press "Enter" to skip to content

DPRD Undang KPUD Bahas Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Di Nunukan.

NUNUKAN,  marajanews.id –  anggota legislatife mengundang KPUD membahas soal ranjangan dapil dan alokasi Kursi DPRD di Kabupaten Nunukan.

Pertemuan tersebut digelar Senin (9/1/23) di ruang rapat Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan.

Rapat dengar pendapat ini, dihadiri, Komisioner KPUD Nunukan , mereka menjelaskan dua opsi rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Nunukan.

Rapat yang dipimpin langsung Wakil ketua DPRD Nunukan, Saleh SE membuka rapat dengan mempersilahkan Komisioner KPU untuk menjelskan bentuk rancangan kedua opsi yang dimaksud.

“ Kami persilahkan kepada Ketua KPU Nunukan untuk mempresntasikan seperi apa analisisnya sehingga menawarkan dua rancangan Opsi Daerah Pemilihan di Kabupaten Nunukan,” kata Saleh.

Ketua KPU Nunukan, Rahman S.P mengatakan, pihakya membuat dua opsi dapil karena setelah menstrimulasikan dengan sejumlah pilhan yang mendekati pertimbangan 7 prinsip penataan dapil.

“ ini sesuai dengan PKPU , kita hanya menjalankan dan tidak ada kepentingan terhadap dua opsi tersebut,” kata Rahman.

Dijelaskannya tawaran rancangan dua opsi penataan dapil ini belum ditetapkan sehingga masih membutuhkan masukan dan saran dari masyarakat.

“ kalau nantinya DPRD ingin menyampaikan langsung ke KPU RI kami siap mendampingi,” lanjunya.

Penilaian terhadap Opsi Pertama, terdapat penambahan dapil yakni kecamatan nunukan selatan menjadi daerah pemilihan 4 Kabupaten Nunukan dengan alokasi 3 kursi sedangkan alokasi Kursi Dapil 1 Sebanya k 10 Kursi , Dapil 2 Kecamatan  Sebatik 7 Kursi dan Dapil 3 Sebanyak 10 Kursi.#Adv

Bagikan :