Press "Enter" to skip to content

DPRD Nunukan Harapkan Kedua Lembaga Adat Jalin Komunikasi Lebih Harmonis.

NUNUKAN, marajanews.id – DPRD Kabupaten Nunukan berharap kedua lembaga adat, Tegalan dan Agabag jalin komunikasi lebih harmonis.

Komunikasi harmonis dapat melunturkan perbedaan persepsi antara kedua masyarakat adat, karena hal tersebut terkait dengan konsep keluarga besar suku adat dayak di Nunukan.

Wakil Ketua DPRD Nunukan Saleh, SE mengatakan, sebaiknya kedua lembaga adat ini membangun komunikasi secara kekeluargaan untuk memperoleh hasil yang terbaik.

“ Keduanya dapat duduk bersama mufakat masing-masing pihak,” kata Saleh. Senin (27/3/23) diruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Menurutnya, jalan satu satunya untuk mencairkan persoalan ini adalah mempertemuakan kedua belah pihak membicarakan secara kekeluargaan.

Saleh didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin, S.HI MM juga menyarankan hal yang sama.

Ia memastikan agar lembaga DPRD yang dipimpinya akan menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Termasuk usulan perubahan perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang pemberdayaan masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Nunukan.

“ Pembahasan Aspirasi ini akan kami tuntaskan, Pemkab juga sudah menyampaikan Nota Penjelasan sehingga DPRD perlu menseriusi revisi perda tersebut,” kata Politisi PKS ini.

Usulan perubahan sejumlah item pada Perda No 16 Tahun 2018 oleh Pemkab Nunukan, lanjut Burhanuddin, DPRD Nunukan melalui masing-masing fraksi yang ada telah memberikan peandangannya.

“Tahap berikutnya, DPRD akan mendengarkan jawaban Pemda terhadap pandangan dari masing-masing fraksi tadi untuk memasuki tahapan pembahasan selanjutnya,” terang Burhanuddin.#Adv

Bagikan :