NUNUKAN, marajanews.id – salah satu kendala utama dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Nunukan adalah tidak tersedianya gedung Rehabilitasi Narkoba.
Hal ini disampaikan Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, SH, MH dalam Coffee Morning bersama awak media, Jumat (8/12/23) di Aula Pertemuan kantor BNNK Nunukan.
Anton mengatakan, BNNK sudah mengajukan permohonan pembangunan gedung rehabilitasi pecandu narkoba tahun anggaran 2023, namun belum ada respon dari pihak eksekutif.
” Bahkan kita sudah menyampaikan pembangunan gedung ini ke DPRD Nunukan, namun belum juga mendapatkan kabar baik,” kata Anton.
Hal ini kata Kepala BNNK Nunukan ini menjadi kendala dalam menekan angka pengguna narkoba di Kabupaten Nunukan.
Selain itu kantor BNNK Nunukan juga belum permanen sehingga kata Anton untuk menambah SDM BNNK Nunukan jauh dari kata maksimal.
” Kita masih memakai gedung eks DPU Nunukan, dengan SDM yang ada ruangan menjadi sempit, namun hal ini tidak menyurutkan semangat kami dalam menjalankan tupoksi dalam memberantas penyebaran narkoba di Nunukan,” tambahnya.
Selama ini BNNK Nunukan mengirim pengguna narkoba ke Samarinda untuk direhabilitasi apabila ada yang terkonfirmasi positif.
Namun hal ini juga tidak maksimal karena anggaran BNNK Nunukan mengirim pasien rehabilitasi narkoba tidak memadai, sehingga pihaknya membebani ke pengguna agar mereka direhabilitasi.
” Hal ini pula tidak memungkinkan, karena rata rata yang dorekomendasikan rehabilitasi kandas dalam segi ekonomi, mau tidak mau suka atau tidak, kami harus menitipkan ke lapas nunukan, sampai mereka punya biaya ke Samarinda,” ungkap Anton.
Dengan kondisi infrastruktur seadanya, BNNK Nunukan berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dan bersaru menyatakan Perang Terhadap Narkoba.
Demikian juga dengan koordinasi BNNK dengan berbagai pihak seperti kepala Desa, RT agar teeus menggalang kekuatan untuk memerangi narkoba di Nunukan sehingga masa depan generasi bangsa terhindar dari bahaya narkoba.#m02.