Press "Enter" to skip to content

Polres Nunukan Rilis 441 Kasus Tindak Pidana Di Akhir Tahun 2023.

NUNUKAN, marajanews.id – Kepolisian Resort Nunukan mengungkap sebanyak 441 Kasus selama satu warsa pada 2023, baik kasus Pencurian, TPPO, Tindak Pidana Narkotika dan sejumlah kasus lainnya.

Pengungkapan ini digelar melalui Press Release Akhir Tahun 2023, Jumat (29/12/23) di halaman Upacara Mapolres Kabupaten Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP. Taufik Nurmandiya, S.I.K , M.H mengatakan,  kasus tindak pidana pada januari hingga desember 2023 sebanyak 441 kasus dan SOP Penyelesaian Perkara sebanyak 363 kasus.

“ Terkait barang bukti tindak pidana periode januari hingga desember 2023, hari ini akan kita musnahkan,” kata Kapolres Nunukan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nunukan juga menyampaikan jenis tindak pidana yang terungkap selama tahun 2023.

Diantaranya Tindak Pidana Konvensional meliputi, Pencurian sebanyak 104 kasus, Penganiayaan 45 kasus, Perlindungan Anak 36 Kasus, Penipuan 21 Kasus serta kasus lainnya sebanyak 93 Kasus.

Sedangkan kasus Transnasional  seperti Narkoba sebanyak 111 kasus, TPPO 16 kasus, UU PPMI 5 kasus dan UU Keimigrasian 6 Kasus.

Kasus yang terkait dengan kekayaan Negara seperti Cukai, Kejahatan perkebunan, illegal logging dan UU tentang Pelayaran masing-masing 1 Kasus.

“ Barang bukti yang kita musnahkan hari ini diantaranya Kosmetik, Miras, Knalpot dan Narkoba,” ungkapnya.

Berdasarkan tindak pidana yang terungkap selama satu tahun tersebut, Polres Nunukan memusnahkan 99 pcs Toner Glowing, Sabun Glowing 100 pcs krim malam 195 pcs, day krim 100 pcs, plastic kosmetik 85 pcs, kotak kosmetik 98 pcs, skin care 145 pcs, Diamon Gold (SkinCare) 40 pcs dan kosmetik Malaysia 200 pcs.

Selain itu barang bukti Narkoba seperti Sabu 32.000 gram dan 96 butir extacy  juga dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan cairannya dibuang ke selokan.

Untuk minuman keras tercatat sebanyak 253 miras meliputi  Ciu 5 liter 16 buah, Ciu 600 ml 205 buah, Ciu 1,5 liter 2 buah, Ciu dalam Plastik bening 18 buah dan botol labour 5 sebanyak 12 buah, sedangkan knalpot sebanyak 75 buah dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Dengan pemusnahan barang bukti ini Polres Nunukan pada tahun berikutnya akan lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Nunukan agar masyarakat aman dan nyaman, Polisi selalu mengayomi dan melayani serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Nunukan.#m02.

 

Bagikan :