Press "Enter" to skip to content

KPU Nunukan Mulai Sortir Lipat Kertas Suara Pemilu 2024.

Logo KPUNUNUKAN, marajanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan hari ini, Jumat (5/1/2024) mulai menyortir dan melipat Kertas Suara Pemilu 2024 di Aula KPPN Jalan Ujang Dewa Sedadap Nunukan Selatan.

Selama 10 hingga 14 hari kedepan KPU Nunukan akan menuntaskan penyortiran dan pelipatan kertas suara tersebut.

Ketua KPU Nunukan
Ketua KPU Nunukan, Rahman, S.P

Ketua KPU Nunukan, Rahman S.P mengatakan, Sortir lipat kertas suara dimulai pukul 14.30 WITA dengan jumlah petugas sebanyak 60 orang.

” Kita melibatkan mahasiswa, mantan relawan demokrasi dan masyarakat dengan tahap pertama jumlah yg dikeluarkan dari gudang 40 ribu lembar surat suara. Dan direncanakan akan berakhir setiap harinya setiap pukul 22.00 WITA,” kata Rahman.

Gedung Lipat Kertas Suara Nunukan.
Kantor KPPN sebagai Pusat Penyortiran Dan Pelipatan Kertas Suara Pemilu 2024.

Ia menambahkan, Sortir dan Lipat kertas suara hari ini hanya satu jenis kertas suara yakni, kertas suara untuk pasangan Capres dan Cawapres berwarna Abu abu.

Untuk kertas suara Calon DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten akan dilakukan setelah Kertas Suara Pasangan Capres dan Cawapres dirampungkan.

Untuk mensterilkan petugas penyortir dan pelipat kertas suara KPU Nunukan mewajibkan setiap petugas pelipat kertas suara melakukan body checking terlebih dahulu, dilanjutkan mengisi daftar hadir.

Petugas Sortir Lipat Kertas Suara
Petugas Sortir Lipat Kertas Suara Pemilu 2024.

Selanjutnya, mereka diminta menaruh barang-barang pribadi ke tempat yang disediakan, termasuk barang yang tidak diperbolehkan, seperti makanan, minuman, korek api, dan HP.

Mereka duduk berdasarkan kelompok, dan ketua didampingi pengawas mengambil surat suara 1 box dan melakukan proses sortir dan lipat, hasilnya dihitung pada sesi terakhir.

” Ini kita lakukan sesuai dengan aturan agar teknis sortir dan lipat kertas suara berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.

Selain itu kegiatan ini juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Nunukan.#m01.

Bagikan :