Press "Enter" to skip to content

DPRD Undang Pemkab Nunukan Sampaikan LKPJ 2023.

NUNUKAN, marajanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan mengundang Pemerintah Daerah Untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun 2023.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Nunukan, Senin (25/3/24) dengan agenda penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Nunukan 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin, S.HI, MM, dihadir Bupati dan Wakil Bupati Nunukan serta Unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan.

Mengawali jalannya rapat paripurna, Hj Leppa menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati merupakan dokumen resmi yang berisi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan.

“ LKPJ disampaikan oleh Bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar nantinya mendapatkan mendapatkan persetujuan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan anggaran,” kata Hj Leppa.

Selain itu, Penyampaian LKPJ Bupati Nunukan memberikan informasi kepada DPRD dan masyarakat tentang kinerja Bupati selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan.

Menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan APBD dan kebijakan Pemerintah Daerah. Dan Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“ Inilah tujuan pokok dari agenda kita hari ini, agar seluruh steakholder dan masyarakat dapat mendengarkan secara langsung perkembangan atau peningkatan Pembangunan Nunukan pada 2023 melalui LKPJ Bupati Nunukan,” tutup Hj leppa saat memimpin jalannya Rapat.

Setelah BUpati Nunukan menyampaikan LKPJ 2023, agenda DPRD selanjutnya adalah monitoring pertanggungjawaban kegiatan tersebut untuk lebih memastikan terealisasinya program Pembangunan tersebut.

“ dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan monitoring, setelah agenda rapat internal anggota DPRD Nunukan,” tambahnya.#Adv

Bagikan :