SEBATIK, marajanews.id – Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil diundangkan Retribusi KTP, Akte Lahir, dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya tidak dipungut biaya alias gratis.…
SEBATIK, marajanews.id – Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil diundangkan Retribusi KTP, Akte Lahir, dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya tidak dipungut biaya alias gratis.…