NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan saat ini melakukan pendataan warga penerima bantuan sosial, hal ini dilakukan agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Demikian disampaikan, Kabag. Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Hasan Basri, S.IP, Senin (20/04) melalui konfrensi Pers di sekretarian Tim GTP2 Covid 19, Kantor Perustakaan Nunukan.
Hasan menjelaskan, Alokasi Anggaran sebesar Rp 40 Milyar itu diperuntukkan sebagai jaringan pengamanan sosial Kabupaten Nunukan di tengah dampak pandemik Covid 19.
Hingga saat ini, Pemerintah Daerah masih melakukan pendataan, terkait yang berhak menerima bantuan sosial tersebut. pemerintah daerah berharap agar pendistibusian bantuan itu, merata dan tidak menimbulkan masalah di lingkungan masyarakat.
Pages: 1 2
Be First to Comment