NUNUKAN – Pusat Kawasan Strategis Nasional adalah daerah yang penataan ruangnya diperioritaskan karena mempunyai pengaruh penting secara nasional terhadap kedaulatan Negara, pertahanan dan keamanan Negara, ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, termasuk wilayah yang ditetapkan sebagai warisan Dunia.
Kabupaten Nunukan sendiri memenuhi kategori kawasan tersebut, karena letak geografis sebagai serambi perbatasan NKRI, sehingga perlu penataan ruang menuju zona ekonomi eksklusif yang berpotensi untuk terus dikembangkan.
“Sebagai daerah yang berpotensi di perbatasan, saat ini kabupaten Nunukan merupakan salah satu Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) yang ditetapkan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi titik-titik perbatasan negara. Di wilayah Kabupaten Nunukan terdapat 17 kecamatan yang termasuk dalam kawasan perbatasan negara”, kata Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid SE MM, melalui agenda Halalbihalal bersama Kepala Kecamatan dan Tokoh Masyarakat Nunukan secara Virtual, Rabu (17/06) di Lt IV Kantor Bupati Nunukan.
Menurutnya, peningkatan pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan sangat berpotensi karena karena memberikan peluang usaha masyarakat sebagai factor pendorong meningkatnya kesejahteraan sosial. Melihat kondisi tersebut maka percepatan pembangunan membutuhkan penggerak ekonomi di kawasan perbatasan agar tujuan security dan prosperity dapat tercapai dengan baik.
Karena itu, Laura mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk optimis bahwa kebijakan pemerintah pusat, membangun wilayah perbatasan dapat terwujud di Kabupaten Nunukan.
” Dengan potensi yang sedemikian besar tentunya silaturahmi ini adalah sebuah forum yang baik bagi kita bersama untuk dapat lebih baik lagi menata masa depan daerah kita, kedepan masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah baik terkait peluang pembangunan maupun potensi yang akan kita raih bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” tambah Laura.
Pages: 1 2