NUNUKAN – Proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Nnunukan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.074 Triliun, anggaran ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer Daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Nunukan, melalui Rapat Paripurna Ke 7 Masa Sidang III Tahun 2020 tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan, Selasa (21/7) diruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.
Melalui rapat tersebut, Bupati Nunukan, juga menyampaikan bahwa PAD yang diproyeksikan sebesar Rp. 91.746 Milyar itu, terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 14.292 Milyar, Retribusi Daerah sebesar Rp 3.773 Milyar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5.100 Milyar dan Pendapatan Lain lain sebesar Rp 68.580 Milyar.
Selain komposisi tersebut, juga terdapat estimasi pendapatan transfer daerah untuk tahun 2021, adapun pendapatan transfer ini berasal dari penerimaan Transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah, meliputi; Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 924.990 Milyar dan Transfer antar daerah sebesar Rp 54.488 Milyar.
Terkait dengan Belanja daerah yang merupakan bagian dari proyeksi APBD 2021 tersebut, meliputi ; Belanja Operasional Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, Belanja Transfer dan Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 1.089 Triliun.
Adapun Komposisi Belanja Operasional Daerah ini terdiri dari Belanja Pegawai Rp 402.825 Milyar, Belanja Barang dan Jasa Rp 229.512 Milyar, Belanja Subsidi Rp 9.171 Milyar, Belanja Hibah Rp 11.500 Milyar dan Belanja Bantuan Sosial Rp 1.660 Milyar.
Pages: 1 2