NUNUKAN – Dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala 2020, janji politik merupakan hal yang lumrah digaungkan bagi kontestan politik dalam pemilihan Presiden, Gubernur dan Kepala Daerah, bahkan ada yang berani membuat kontrak politik memuat program pembangunan selama satu periode jika kelak pasangan calon itu terpilih.
Namun bagi Pasangan Hj Asmin Laura Hafid SE MM dan Hanafiah SE M.Si, janji politik hanyalah lips service atau pemanis demokrasi yang bertujuan mengelabui konstituen agar tertarik memilih salah satu pasangan calon.
“ Kami dari Pasangan Amanah tidak hadir untuk mengecoh rakyat, tidak hadir membohongi rakyat, tidak hadir dengan program program yang membuai rakyat Nunukan, tetapi kami hadir membawa program yang nyata, real, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan seluruh masyarakat Nunukan, Pasangan Amanah hadir di Kabupaten Nunukan bersama rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat membawa Kabupaten Nunukan kearah kemajuan, Insya Allah, Amin.” tegas Laura melalui konferensi pers, Minggu (06/09) di Kantor KPUD Nunukan.
Baca Juga : Pasangan Amin Laura Hafid – Hanafiah Resmi Mendaftar Ke KPUD Nunukan
Dalam Pilkada 2020 ini, kata Laura, Pasangan Amanah membawa visi mewujudkan kabupaten nunukan yang maju aman adil dan sejahtera untuk seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan, bukan menebar janji politik, karna janji politik menurutnya adalah hal yang niscaya.
Karena itu Laura dan Hanafiah berharap agar masyarakat Kabupaten Nunukan lebih cerdas memilih pasangan calon, tidak terbuai janji politik, demi mengarahkan Kabupaten Nunukan jauh lebih maju bersama Pasangan Amanah.
Setelah melakukan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati nunukan, Pasangan Hj Asmin Laura Hafid SE MM dan Hanafiah SE M.Si menuju pada tahapan selanjutnya, yakni medical chekup di RSUD Tarakan yang dijadwalkan KPUD Nunukan pada tanggal 9 sampai 10 September 2020.
Pasangan ini nantinya didampingi KPUD Nunukan sekaligus merekomendasikan dokter yang nantinya memeriksa kesehatan bakal calon termasuk test narkoba dan test psikologis calon, demikian juga dengan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah lainnya juga mendapatkan fasilitas tersebut dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan.#Mal