NUNUKAN – Badan Anggaran DPRD Nunukan menyampaikan catatan strategis terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) APBD 2021 melalui Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang I Tahun 2020-2021 tentang pengambilan keputusan DPRD atas Persetujuan terhadap KUA dan PPAS APBD Nunukan tahun 2021, Selasa (20/10) di Kantor DPRD Nunukan.
Juru Bicara Badan Anggaran, Hamsing, S.Pi mengatakan, selain mengalokasikan pembayaran penyelesaian hutang jangka pendek, pemerintah daerah diminta mengalokasikan anggaran kegiatan OPD mengutamakan penanganan dan perbaikan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemik Covid 19.
“ Pembayaran hutang menjadi pertimbangan menjelang selesainya priode kepala daerah agar tidak ada lagi hutang yang dilimpahkan pada periode kepemimpinan berikutnya, kemudian Pemda juga fokus pada penganggaran penanganan dan perbaikan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemik,” kata Hamsing, S.Pi menyampaikan catatan strategis Badan Anggaran menyikapi KUA dan PPAS 2021.
Selain itu, Anggota Fraksi Hanura ini menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan dengan tim TAPD Pemerintah Daerah, alokasi anggaran 2021 bukan hanya dominan infrastruktur, namun Pemerintah Daerah diharapkan memberikan presentase biaya bagi upaya peningkatan Sumber Daya Manusia.
Pages: 1 2