NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan mengajak media massa mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak hingga pada hari pemungutan suara di sejumlah TPS di Kabupaten Nunukan 9 Desember 2020.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Nunukan, Muhammad Yusran, SE, Jumat (4/12) malam melalui agenda media gathering persiapan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2020 di sekretariat Bawaslu Nunukan.
Yusran mengatakan, banyak hal yang perlu diawasi bersama baik Bawaslu maupun awak media, terutama pendistribusian logistik Pilkada dan Pemungutan, Perhitungan surat Suara.
” Ini sangat penting, karna jangan sampai ada permasalahan terulang lagi mengakibatkan terjadinya pemungutan suara ulang di sejumlah TPS, ini bisa dikatakan rapor merah bagi penyelenggara baik KPUD maupun Bawaslu yang seharusnya mendahulukan pencegahan, makanya kita maksimalkan ini melihat pengalaman pada 2019 lalu.” kata Yusran.
Meski seluruh tahapan pilkada hingga pendistribusian logistik lancar, kata Yusran, namun jika perhitungan surat suara bermasalah, maka bisa dikatakan Pilkada 2020 gagal dalam pelaksanaannya, karena menurutnya puncak pesta demokrasi pada tahun ini terletak pada saat perhitungan surat suara termasuk pemutakhiran data serta teknis distribusi dan tersedianya kertas suara.
” Kalau tahapan pemutahiran data itu dijalankan sesuai aturan, maka potensi konflik bisa diminimalisir, misalnya kehabisan surat suara sehingga banyak warga tidak memilih, kalau tahapan ini berjalan akurat,” ungkapnya.
Pages: 1 2