NUNUKAN – Untuk mencegah penularan virus corona, Warga Kabupaten Nunukan di minta tidak menggelar perayaan malam pergantian tahun baru 2021, karna hal ini dapat menimbulkan kerumunan dan konvoi yang berpotensi terjadinya transmisi lokal di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, SE, MM melalui surat Edaran No. 9 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) pada perayaan malam pergantian tahun 2021 di Kabupaten Nunukan.
Laura menyampaikan, Perayaan tahun baru dapat dilaksanakan dirumah masing masing dengan tidak mengadakan acara atau kegiatan mengumpulkan orang lain yang berasal dari luar rumah sendiri yang tentunya dapat menimbulkan kerumunan.
” Bagi pelaku usaha dan tempat hiburan agar membatasi jumlah pengunjung dari kapasitas biasanya sesuai dengan surat edaran Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Nunukan nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol pencegahan penularan covid 19 di tempat usaha.” kata Laura, Sabtu (19/12) melalui surat edaran satgas Covid 19 pada 17 Desember 2020 lalu.
Pages: 1 2