Terkait dengan pengawasan pada malam tahun itu, Bupati Nunukan meminta Satpol PP, TNI Polri melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan covid 19 serta memberikan sanksi sesuai dengan peraturan bupati nomor 28 tahun 2020 dan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam kekarantinaan kesehatan dan KUHP.
Melihat kondisi saat ini, peningkatan kasus terkinfirmasi positif di Kabupaten Nunukan sangat signifikan, sehingga perayaan apapun bentuknya pada malam pergantian tahun pemerintah daerah menghimbau agar masyarakat tidak melaksanakan acara yang tentunya dapat menimbulkan cluster baru di Kabupaten Nununukan.
” Kita semua berharap agar kondisi daerah kita aman dari pandemik covid 19, jangan lagi ada peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi, cukuplah sampai disini,” tutup Laura. #fik
Pages: 1 2