NUNUKAN – Pandemik Covid 19 di Kabupaten Nunukan tak terkendali, awal januari hingga saat ini covid 19 mengalami peningkatan yang cukup signifikant dan setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif bertambah bahkan ada yang meninggal dunia.
Juru bicara satgas covid 19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, data yang dihimpun per 8 januari 2020 mencapai 710 kasus sejak oktober hingga awal januari tahun ini.
” Jumlah kasus yang terkonfirmasi 519 dan meninggal dunia bertambah sebanyak 6 orang, penambahan inilah sehingga Nunukan kembali ditetapkan sebagai Zona Merah,” kata Aris Suyono, Jumat (8/1/21) kemarin.
Bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Nunukan, Satgas covid 19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Surat Edaran tersebut menekankan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan operasional rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya diminta untuk membatasi jam layanan ditempat hingga pukul 19.00 wita dan memberlakukan pelayanan take away (Pesan Bungkus) diatas jam tersebut. layanan ini akan diberlakukan mulai 11 hingga 25 januari selama 14 hari dan akan di evaluasi sesuai dengan perkembangan situasi pandemik covid 19 di Kabupaten Nunukan.
Pages: 1 2