Menurut Hotma, Ratusan PMI yang pulang dari Tawau Malaysia itu difasilitasi pengurus penumpang melalui jalur ilegal, karena itu, Ia memeriksa fasilitator itu untuk dimintai keterangan terkait mediasi TKI transit di Nunukan saat Malaysia memberlakukan lockdown.
” Mereka sudah dimintai keterangan, kelimanya sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya, namun jika sebaliknya kami tak segan memproses secara hukum,” ungkapnya.
Pihaknya mengizinkan WNI yang hendak pulang kampung transit di Nunukan, namun harus melalui procedur jalur resmi sehingga kesehatan PMI bisa terpantau sekaligus mencegah masuknya virus baru dari India.
” Kalau melalui jalur ilegal tentu lolos dari pantauan, jadi kita imbau kalau ada yang pulang komunikasikan dulu agar kepulangan PMI bisa difasilitasi Konsul melalui pelabuhan tunon taka Nunukan,” tambahnya.
Selama lima hari masa karantina BP2MI melakukan pemerisaan kesehatan kepada ratusan PMI di Rusunawa dan apabila tidak terkonfirmasi covid 19, maka dijadwalkan pulang ke kampung halamannya. #Fik.
Pages: 1 2