NUNUKAN – Upaya memutus mata rantai pandemik covid 19, Balai Karantina Nunukan memperketat pengawasan barang yang melewati lintas batas Negara di wilayah perbatasan Indonesia Malaysia.
Selain produksi Pertanian dan Perkebunan, Komoditi perikanan wajib melalui Balai Karantina Nunukan apabila pengusaha mengimpor barang ke Indonesia khususnya Nunukan.
” Kita periksa dengan cara mensterilkan barang, jika ditemukan tidak memiliki izin kesehatan kita sita kemudian musnahkan,” kata drh. Ahmad Alfaraby, Kamis (20/5) lalu dalam kegiatan FGD Peningkatan Ekspor Pertanian Nunukan yang digelar KPC. Bea Cukai Nunukan.
Alfaraby menjelaskan produk luar negeri yang melawati lintas batas tanpa dokumen kesehatan, dikhawatirkan berpotensi menyebarkan penyakit varian baru.
” Jadi selain buah buahan, ikan dan jenis produksi barang lainnya perlu pengawasan ketat mengingat pandemik covid 19 masih menjadi momok di Indonesia saat ini.” Ujar Alfaraby.
Pages: 1 2