Aris menjelaskan, tiga kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Nunukan sejak 17 Juni lalu meliputi : Pasien berinisial T (62) jenis kelamin laki-laki, di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah meninggal dunia pada 20 Juni 2021.
Pasien berinisial FS (29) jenis kelamin laki-laki, karyawan PT. PP. Tbk, meninggal dunia pada 26 Juni 2021.
Pasien berinisial R (52) jenis kelamin laki-laki, merupakan tukang pijat yang melakukan kontak erat dengan FBS, meninggal dunia pada 01 Juli 2021.
Belum ada penjelasan lebih lanjut dari Satgas COVID-19 Kabupaten Nunukan terkait varian virus yang saat ini menyebar khususnya di Pulau Sebatik.#fik
Pages: 1 2