NUNUKAN – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan memvaksinasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Tanah Air, mereka hendak ke Kampung halaman setelah bertahun tahun bekerja di Negeri Jiran Malaysia.
Kepala BP2MI Nunukan, AKBP. FJ. Ginting Mengatakan, kepulangan PMI wajib difasilitasi, selain akomodasi, transportasi mereka juga perlu mendapatkan vaksinasi Covid 19 agar aman dari pandemik.
” Kita juga menghormati kebijakan pemerintah daerah yang dituju, walaupun itu tempat kelahiran mereka, tapi disana kalau level 4 harus menyertakan sertifikat vaksin agar tidak ditolak saat tiba di kampung halamannya,” kata AKBP. FJ. Ginting. Senin (16/8) di Kantor BP2MI Nunukan.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Pemkab Nunukan dengan menyediakan Vaksinasi Senovak bagi Pekerja Migran Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk mencegah dan menangani penyebaran pandemik covid 19 secara massif, sehingga setiap PMI mendapatkan Vaksin agar bisa meningkatkan Herd Immuniti atau kekebalan Tubuh terhadap covid 19.
” Target hari ini sebanyak 40 Orang, namun jika Vaksin masih tersedia maka ditambah hingga 100 orang, PMI adalah warga Negara RI yang perlu dilindungi, jadi saya sangat mengapresiasi Pemkab Nunukan memfasilitasi ini,” lanjutnya.
Pages: 1 2