NUNUKAN – Setelah Eksekutif menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah beberapa hari yang lalu, kini DPRD Nunukan menanggapi usulan Raperda tersebut melalui Pemandangan Umum Fraksi DPRD Nunukan, Senin (23/8) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.
Lima fraksi DPRD Nunukan, masing masing Fraksi Hanura, Fraksi Partai Demokrat, FraksinPartai Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerakan Karya Pembangunan dan Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, menyampaikan pemandangan umum terkait dua rancangan peraturan daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perusahaan Air Minum Daerah.
Pemandangan Umum Fraksi merupakan kewajiban bagi anggota legislatif untuk memberikan masukan terhadap usulan produk hukum daerah agar dalam pelaksanaan nantinya dapat dipertanggungjawabkan oleh kedua instansi tersebut kepada masyarakat.
Selain itu tugas fraksi selanjutnya yakni menampung aspirasi konstituen melalui perwakilan masing masing partai politik di lembaga Perwakilan Rakyat ini.
Kegiatan ini dihadiri Unsur Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah,M.Si dan Organisasi Perangkat Daerah, LSM dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Nunukan.
Meski dihadiri beberapa anggota dewan secara tatap muka, kegiatan ini juga berlangsung menggunakan fasilitas zoom meeting sehingga rapat paripurna ini dianggap Quorum.
Diselenggarakannya agenda tersebut melalui flatform digital bertujuan untuk mencegah jumlah kerumunan sekaligus menerapkan disiplin protokol kesehatan covid 19. (Adv)