NUNUKAN, marajanews.id – KPU Kabupaten Nunukan memulai proses verifikasi administrasi Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Pilkada 2024.
Proses ini dimulai pada hari ini, (Rabu (29/8/24), dan dijadwalkan berlangsung hingga 2 September 2024.
Komisioner KPU Nunukan, Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu Rahman SE, mengatakan bahwa Hari ini Pihaknya memulai verifikasi administrasi berkas calon kepala daerah Nunukan.
Proses ini bertujuan memastikan bahwa semua berkas yang diajukan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“ Jika terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian, pihak LO dari masing-masing pasangan calon akan diberitahu untuk melakukan perbaikan.” Kata Rahman.
KPU juga telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi ketiga calon yang telah mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.
Pemeriksaan ini akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di Rumah Sakit Umum Yusuf SK Tarakan.
Pemeriksaan kesehatan mencakup 20 item, termasuk tes narkoba, dan semua calon diharapkan hadir sesuai jadwal.
Tim Medis akan mengeluarkan hasil pemeriksaan kesehatan pada 2 September 2024 dan hasilnya akan disampaikan kepada LO pasangan calon, apabila ada kekurangan dalam berkas, perbaikan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama pendaftaran dari 27 hingga 29 Agustus 2024, kata Rahman, sempat terjadi gangguan teknis pada aplikasi Silon, namun masalah tersebut telah diatasi. KPU Kabupaten Nunukan berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI untuk menyelesaikan kendala tersebut.
Aplikasi Silon merupakan sistem informasi pencalonan yang digunakan, kini berfungsi dengan optimal dan proses verifikasi administrasi berjalan lancar.
“Gangguan teknis yang terjadi telah diatasi, dan aplikasi Silon kini berfungsi dengan baik. Kami akan melanjutkan verifikasi administrasi hingga 2 September 2024 dan memastikan semua proses pencalonan berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar Rahman.
Rahman menambahkan, KPU Kabupaten Nunukan akan terus mengumumkan hasil verifikasi administrasi kepada media massa untuk menjaga keterbukaan informasi.
Terkait pemeriksaan ijazah secara faktual, KPU akan mengadakan rapat pleno untuk membahas langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan kunjungan Universitas Jakarta guna memverifikasi keaslian ijazah calon.
Dengan upaya ini, KPU Kabupaten Nunukan berharap dapat memastikan proses pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.#Adv