NUNUKAN, marajanews.id – Jelang bulan suci Ramadhan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan menggelar pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam (THM), Rabu (27/2/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Nunukan.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, BNNK Nunukan menargetkan dua titik lokasi yang berbeda
Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika jenis golongan I pada beberapa pengunjung.
Dengan alat tes urine, BNNK mengidentifikasi sembilan orang yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Sebagai tindak lanjut, sembilan orang yang terindikasi tersebut sementara ini diamankan di kantor BNN Kabupaten Nunukan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
BNNK Nunukan juga akan memberikan perawatan dan pengobatan melalui mekanisme wajib lapor atau skrining intervensi lapangan (SIL).
Dalam kesempatan tersebut, BNNK Nunukan mengharapkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan swasta untuk bersama-sama melakukan pencegahan melalui deteksi dini, hal ini perlu agar dapat mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba.#hmsbnnk









