Press "Enter" to skip to content

Pembangunan Wilayah Perbatasan Butuh Narasi Ke Pemerintah Pusat, Ini Konsep Master Plan Wakil Bupati Nunukan

NUNUKAN, marajanews.id – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus S Sos, menegaskan pemerintah daerah perlu menyusun narasi Pembangunan wilayah perbatasan ke pemerintah pusat, narasi yang dimaksud adalah “Kamus Perbatasan” atau Master Plan Nunukan.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Nunukan di tengah tengah kesibukannya menghadiri kunjungan Wamen Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi RI dan undangan musyawarah Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Nunukan (HPMN KT) di  Kota Tarakan,  Kamis (24/04/25).

Menurunya, pengelolaan pembangunan Kabupaten Nunukan harus berdasarkan “Kamus Perbatasan” atau yang disebut master plan, yang mengacu pada potensi kewilayahan sebagai daerah perbatasan Indonesia.

Master plan ini, kata Hermanus, mencakup sumber daya serta tantangan spesifik disetiap wilayah Kabupaten Nunukan.

“ Karena setiap wilayah di Kabupaten Nunukan memiliki karakteristik berbeda. Pulau Nunukan, Krayan, Sebatik, dan Kabudaya memiliki potensi dan geopolitik yang berbeda sehingga perencanaan pembangunan harus memperhatikan hal tersebut,” kata Hermanus.

Ia menambahkan bahwa untuk menarik perhatian pemerintah pusat terhadap isu perbatasan perlu dimasukkan kedalam master plan pembangunan kewilayahan, sehingga data terkait potensi Nuukan dapat disampaikan langsung dalam bentuk program konkret yang disertai rincian nama program dan alamat lokasi.

“Bila kita punya master plan, data bisa disampaikan ke pemerintah pusat,  datanya tidak perlu terlalu deskriptif, langsung ke bentuk program, by name by adress”, jelasnya.

Sedikitnya sembilan perangkat daerah (OPD) yang berperan dalam melaksanakan konsep ini, yakni, Bappeda; Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan; Dinas PU-PR; Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM); Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Dinas Perikanan; Dinas Perhubungan; serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

Lebih lanjut disampaikannya Kamus Program Pembangunan Kawasan Perbatasan itu terbagi berdasarkan karakteristik wilayah menjadi empat kawasan utama: yakni Kawasan Perbatasan Pulau Kota Nunukan, Pulau Kota Sebatik, Kabudaya, dan Krayan, dan Masing-masing wilayah memiliki kamus program pembangunan sesuai kebutuhan serta tantangannya.

“Keempat karakteristik kawasan ini wajib memiliki kamus program sendiri agar pembangunan berkelanjutan berbasis potensi kawasan dapat terwujud,” ujarnya.

Hermanus juga menegaskan bahwa konsep ini bukan sesuatu yang baru, melainkan memerlukan pemahaman serta komitmen bersama dalam pelaksanaannya.

Ia mengingatkan bahwa gagasan ini pernah disampaikan Wakil Bupati periode 2016-2020 Paridil Murad yang penekanannya bahwa tiap wilayah Kabupaten Nunukan berbeda demikian pula kebutuhannya.

“Sudah 25 tahun kita membangun hanya melihat seragam tanpa memahami keragaman tiap wilayah. Konsep master plan yang tepat tentunya kita lebih mudah menyampaikan data kepada pemerintah pusat,” tutupnya.#Adv/hms

Bagikan :