NUNUKAN, marajanews.id – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hasbi, bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Sei Mengkadu, Selasa (7/10/25).
Sosialisasi ini mengangkat Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tujuannya untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan sebagai dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan perlu memahami dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dan Akta Kematian.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Agustinus Palentek,SS yang menyampaikan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan dan tidak dipungut biaya.
“Seluruh layanan di Dukcapil gratis, jika ada warga yang mengeluarkan uang, itu biasanya karena menggunakan jasa calo, Biaya itu masuk ke kantong calo, bukan ke petugas Dukcapil,” tegas Agustinus.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menanyakan proses pengurusan Kartu Keluarga bagi pasangan baru dan perubahan status perkawinan.
Agustinus menjelaskan, pasangan baru cukup membawa dokumen pendukung seperti buku nikah dari KUA bagi muslim atau akta perkawinan dari Dukcapil bagi non-muslim untuk membuat KK baru.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan status perkawinan hanya bisa dilakukan setelah pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) bagi muslim atau Kantor Catatan Sipil bagi non-muslim agar data dalam sistem kependudukan diperbarui secara sah dan akurat.

Dalam kesempatan yang sama, Hasbi mengingatkan masyarakat bahwa dokumen kependudukan merupakan syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
“Berkas kependudukan adalah pintu masuk ke semua layanan pemerintah. Karena itu, saya siap membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam pengurusan dokumen di Dukcapil,” ujar Hasbi.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan penuh antusiasme, Tenaga Ahli Fraksi PKS DPRD Kabupaten Nunukan, Asri, S.Si., bertindak sebagai moderator, sementara doa penutup dipimpin oleh Ustadz Muhammad Awal Fajri.
Warga Sei Mengkadu menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi serupa terus dilakukan di wilayah lain, terutama di daerah yang masih minim informasi mengenai administrasi kependudukan.
Warga menilai kegiatan ini sangat membantu dalam memahami tata cara pengurusan dokumen resmi tanpa harus bergantung pada pihak ketiga.
Terhadap sosialisasi ini, masyarakat Sei Mengkadu diharapkan semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan dan aktif mengurusnya secara mandiri.
Disdukcapil Nunukan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan proses cepat dengan biaya tambahan, karena seluruh layanan resmi bebas biaya dan terbuka untuk semua warga.#Adv











