NUNUKAN, marajanews.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan menargetkan peningkatan transaksi pengadaan barang dan jasa melalui sistem E-Purchasing pada tahun 2025. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.
Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Abdul Munir membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknik Negosiasi dalam E-Purchasing bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemkab Nunukan, Kamis (16/10/25), di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), Mustofa. Ia memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta mengenai penyusunan dokumen pengadaan, pembuatan kertas kerja, serta strategi negosiasi dalam proses belanja melalui E-Purchasing.
Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Abdul Munir, disebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan aspek penting dalam tata kelola keuangan publik. Namun, pelaksanaannya kerap menghadapi tantangan seperti rendahnya efisiensi, kurangnya transparansi, hingga potensi penyalahgunaan anggaran.
Bupati menegaskan, seiring dengan perkembangan teknologi dan reformasi birokrasi, sistem pengadaan berbasis elektronik menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah pun telah mengimplementasikan Katalog Elektronik versi 6, yang menggunakan teknologi informasi canggih untuk memperkuat integritas data dan mempercepat proses administrasi pengadaan.
Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 10 Oktober 2025, total transaksi E-Purchasing Kabupaten Nunukan baru mencapai Rp88,36 miliar atau sekitar 11,48 persen dari total belanja pengadaan sebesar Rp770 miliar. Angka ini masih jauh dari target minimal 30 persen yang ditetapkan untuk setiap pemerintah daerah.
Abdul Munir menyebut, rendahnya capaian tersebut antara lain disebabkan oleh masih banyaknya pengadaan rutin seperti alat tulis kantor dan konsumsi yang belum dilakukan melalui metode E-Purchasing. Ia berharap sosialisasi dan bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman pejabat pengadaan agar lebih optimal memanfaatkan sistem digital tersebut.
“Bupati mengimbau seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan memahami setiap materi yang disampaikan. Diharapkan setelah kegiatan ini, para pejabat pengadaan mampu mengelola dan melaksanakan proses belanja melalui Katalog Elektronik dengan lebih efektif dan profesional,” ujarnya.#Adv











