NUNUKAN, marajanews.id – Anggota DPRD Nunukan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kewilayahan 2026 se-Kabupaten Nunukan, Jumat (13/2/26), di Sayn Café Nunukan.
Forum ini mempertemukan legislatif, dan eksekutif, serta perwakilan masyarakat untuk menyelaraskan rencana kerja pemerintah daerah dengan kebutuhan warga di tiap kecamatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, serta Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE sekaligus membuka Musrenbang 2026.
Selain itu, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat dari berbagai wilayah di Kabupaten Nunukan hadir memenuhi ruang pertemuan, hal ini mempertegas keseriusan pemerintah daerah dalam menyelaraskan program lintas sektor dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi ruang temu antara aspirasi warga dan perencanaan pemerintah daerah, menurutnya, kegiatan ini memberi arah jelas bagi pembangunan Kabupaten Nunukan pada tahun mendatang.
“Musrenbang menghadirkan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil di lapangan, aspirasi itu kami kawal agar masuk dalam dokumen perencanaan daerah,” ujar Mansur.
Mansur menilai perencanaan yang matang akan menentukan kualitas pembangunan. DPRD, kata dia, memantau proses pengusulan program agar selaras dengan kondisi Kabupaten Nunukan.
“Kami ingin setiap program berdampak langsung bagi masyarakat, baik pada sektor infrastruktur, pendidikan, maupun layanan kesehatan,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, menyatakan forum Musrenbang kewilayahan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, berbagai usulan yang sebelumnya disampaikan di tingkat kecamatan dapat dibahas lebih mendalam bersama organisasi perangkat daerah.
“Kami di DPRD menilai Musrenbang sebagai ruang komunikasi untuk menyaring kebutuhan prioritas dan menghindari tumpang tindih program,” kata Andi Fajrul Syam.
DPRD Nunukan sebagai lembaga perwakilan rakyat, lanjut Andi, terus mengawal setiap tahapan perencanaan hingga penganggaran, hal ini dilakukan agar program yang disepakati berlanjut dan terealisasi untuk kepentingan masyarakat Nunukan.
“Kami mengawasi sejak tahap perencanaan sampai realisasi anggaran. Itu bagian dari tugas konstitusional kami,” ucapnya.
Pemerintah daerah membutuhkan masukan dari legislatif serta masyarakat untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan wilayah, kegiatan ini juga menjadi ajang sinkronisasi rencana kerja perangkat daerah dengan pokok-pokok pikiran DPRD.
Berdasarkan data Bappeda Litbang Pemkab Nunukan, pada tahun 2026 tercatat 386 kegiatan per kecamatan yang bersumber dari Musrenbang dan pokok pikiran DPRD. Rinciannya, 230 kegiatan berada di Kecamatan Nunukan dan 156 kegiatan di Kecamatan Nunukan Selatan yang telah terakomodir dalam dokumen RKA 2026, data ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan daerah.
Sementara untuk tahun 2027, tercatat 1.032 usulan dari dua kecamatan tersebut, setelah melalui verifikasi dan pendalaman, tersaring 65 usulan prioritas, terdiri atas 35 usulan dari Kecamatan Nunukan dan 30 usulan dari Kecamatan Nunukan Selatan.
Melalui Musrenbang kewilayahan 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nunukan memperkuat koordinasi dalam menyusun agenda pembangunan yang terukur., hal ini tentunya menjadi pijakan bagi penyusunan program kerja daerah, sekaligus memastikan suara masyarakat tetap mewarnai kebijakan publik di Kabupaten Nunukan.#m02/Adv









