NUNUKAN, marajanews.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arming, S.H, menggelar kegiatan reses Masa Sidang II dengan menyambangi lima titik di wilayah Kabupaten Nunukan pada 14 hingga 16 Februari 2026.
Reses tersebut menjadi ajang silaturrahmi dengan warga sekaligus ruang penyerapan aspirasi masyarakat di daerah perbatasan.
Lima lokasi yang dikunjungi meliputi Sei Mentri Gang Pa’Jana RT 17 Nunukan Barat, Kamp Solor RT 21 Nunukan Tengah, Jalan Pattimura RT 08 Nunukan Tengah, Jalan Imam Bonjol RT 06 Nunukan Timur, serta Jalan Tanjung (Lopon) Nunukan Barat.
Dalam setiap pertemuan, warga menyampaikan beragam persoalan mulai dari pendidikan, ekonomi kerakyatan, hingga infrastruktur lingkungan.
Di hadapan warga, Arming mengingatkan pentingnya pendidikan anak sebagai fondasi masa depan daerah, menurutnya, peran orang tua sangat menentukan keberlanjutan pendidikan di tengah tekanan ekonomi keluarga.
“Anak-anak kita harus mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai karena persoalan ekonomi, sekolah mereka terhambat. Jika ada kendala, segera sampaikan agar bisa kita carikan jalan keluar bersama,” ujar Arming.
Selain terkait pendidikan, pertemuan tersebut juga diwarnai dialog bersama petani rumput laut dan pelaku usaha kecil, warga pesisir mengeluhkan fluktuasi harga komoditas yang berdampak pada pendapatan keluarga, ia Arming menilai kestabilan harga menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli dan keberlangsungan usaha masyarakat.
Menurut dia, kepastian harga akan memberi rasa aman bagi petani dalam menjalankan produksi, “Ketika harga stabil, pendapatan lebih terukur dan roda perekonomian daerah ikut bergerak,” ungkapnya.
Persoalan infrastruktur jalan lingkungan juga menjadi perhatian dalam reses tersebut, sejumlah warga mengeluhkan kondisi akses yang rusak dan menghambat aktivitas pendidikan serta distribusi hasil usaha, perbaikan jalan lingkungan menjadi kebutuhan dasar warga karena terkait mobilitas dan kualitas hidup masyarakat.
Melalui rangkaian reses tersebut, Arming memastikan seluruh masukan warga akan dicatat dan diperjuangkan dalam forum legislatif. Ia menegaskan kehadirannya di tengah masyarakat bukan sekadar agenda kedewanan, melainkan bentuk tanggung jawab dalam mengawal aspirasi rakyat di wilayah perbatasan.#m03











