Press "Enter" to skip to content

DPRD Kaltara Tegaskan Aspirasi Reses Harus Masuk Mekanisme Perencanaan Pemerintah

TANJUNG SELOR, marajanews.id – DPRD Kaltara menggelar rapat gabungan komisi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Utara dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (5/5/26), di kantor DPRD Kaltara.

Rapat itu membahas beragam usulan masyarakat hasil reses dan serapan aspirasi anggota DPRD yang akan dimasukkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Pembahasan berlangsung dinamis lantaran usulan masyarakat dinilai perlu diselaraskan dengan mekanisme perencanaan pembangunan daerah, anggota dewan meminta seluruh aspirasi warga tidak berhenti sebatas catatan reses, melainkan benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan yang dapat dikerjakan pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, S.T mengatakan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan representasi kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Utara.

Menurutnya, usulan yang telah disusun DPRD dapat direalisasikan OPD apabila masuk dalam kewenangan pemerintah provinsi maupun melalui skema bantuan keuangan dan hibah kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Pada prinsipnya, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRD harus mendapatkan perhatian serius dan dikawal agar bisa masuk dalam mekanisme perencanaan pemerintah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Muddain dalam rapat itu.

Anggota Komisi II DPRD Kaltara Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M menuturkan rapat koordinasi digelar guna memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara administratif dan sesuai regulasi daerah.

Menurutnya, sinkronisasi data dan program menjadi bagian penting agar usulan masyarakat tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi pada tahap pelaksanaan.

“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses maupun serap aspirasi. Namun seluruh usulan juga harus sesuai regulasi, termasuk sinkron dengan SIPD dan RKPD serta mengikuti pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” kata Muhammad Nasir.

Dalam rapat gabungan tersebut, DPRD Kaltara berharap sinergi antara legislatif, Bappeda, dan seluruh OPD semakin kuat dalam menyusun arah pembangunan daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur, pertanian, perikanan, pendidikan, hingga pelayanan dasar dapat diwujudkan secara terukur dan tepat sasaran.

DPRD Kaltara juga menilai mekanisme penyusunan Pokir menjadi jembatan penting antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah,  aspirasi yang lahir dari bawah diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi mampu menghadirkan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara secara menyeluruh.#Adv

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi