NUNUKAN, marajanews.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH., M.P.I., meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nunukan segera melakukan penanganan terhadap sejumlah bekas galian yang masih terbuka di kawasan proyek pengembangan Waduk Mamolo.
Hal tersebut disampaikan usai meninjau waduk mamolo bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Mamolo, Jumat (5/6/26), yang saat ini pembangunannya dihentukan..
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Andi Fajrul Syam menemukan sejumlah pekerjaan yang belum terselesaikan setelah proyek pengembangan waduk senilai sekitar Rp1,9 miliar itu dihentikan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan lubang-lubang bekas galian di sekitar fasilitas waduk yang dinilai berpotensi mengancam keamanan bangunan rumah pompa apabila tidak segera ditangani.
Selain bekas galian, di lokasi proyek juga masih ditemukan sejumlah material konstruksi yang ditinggalkan kontraktor, seperti pasak atau paku bumi.
Menurut Andi, keberadaan material tersebut tidak hanya mengganggu estetika kawasan waduk, tetapi juga dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat dan petugas yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Ia menilai langkah pembersihan dan pengamanan area perlu segera dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun kerusakan fasilitas pendukung.
Usai melakukan peninjauan, Andi Fajrul Syam langsung berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Nunukan, Andi Usman, untuk meminta penjelasan terkait penghentian proyek.
Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa terhentinya pekerjaan bukan disebabkan persoalan teknis konstruksi, melainkan karena proses pembebasan lahan di kawasan pengembangan Waduk Mamolo yang hingga kini belum tuntas sehingga menjadi hambatan utama kelanjutan proyek.
Ia berharap persoalan pembebasan lahan dapat segera diselesaikan melalui sinergi seluruh pihak terkait agar pengembangan Waduk Mamolo dapat dilanjutkan pada masa mendatang.
Ia juga mengapresiasi respons Dinas PUPR yang berkomitmen mengupayakan penutupan kembali bekas galian dalam waktu dekat.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan fasilitas yang sudah ada sekaligus memastikan Waduk Mamolo tetap dapat memberikan manfaat bagi kebutuhan masyarakat Kabupaten Nunukan.#Adv







