BULUNGAN, marajanews.id – Pemerintah Kabupaten Bulungan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bulungan atas berbagai masukan, pandangan, dan saran dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bulungan dalam Rapat Paripurna Ke-IV Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, Senin (29/6/26).
Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan tiga Raperda Kabupaten Bulungan Tahun 2026.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Adapun tiga Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bulungan meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Raperda tentang Penataan Permukiman.
Ketiga regulasi ini dinilai strategis sebagai landasan hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pandangan umum fraksi, DPRD Kabupaten Bulungan pada prinsipnya menerima dan mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mengajukan ketiga Raperda tersebut.
Meski demikian, sejumlah catatan, pertanyaan, serta masukan juga disampaikan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan agar substansi regulasi yang dibahas benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md menegaskan, seluruh pandangan yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dari proses pembentukan regulasi yang berkualitas. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan yang implementatif, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bulungan mengucapkan terima kasih atas masukan, pandangan, serta saran yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan agar Raperda yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Kilat.
Diterimanya ketiga Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bulungan berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan optimal, harapannya agar ketiga raperda tersebutm melahirkan regulasi yang kuat, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat guna mendukung pelayanan publik, ketertiban umum, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Bulungan.#dkipbulungan.









