BANGKA BELITUNG, marajanews.id— Anggota Komite IV DPD RI Larasati Moriska mendorong pemerintah pusat memberikan ruang yang lebih fleksibel kepada pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.
Menurut dia, kebijakan fiskal nasional perlu mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah agar penggunaan anggaran benar-benar mampu menjawab persoalan pembangunan di lapangan.
Hal itu disampaikan Larasati saat menghadiri rapat kerja Komite IV DPD RI di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, beberapa waktu.
Dalam pertemuan tersebut, Komite IV DPD RI mengevaluasi pelaksanaan APBN 2026 sekaligus menyerap aspirasi daerah sebagai bahan masukan dalam penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN 2027.
Larasati mengatakan, monitoring terhadap pelaksanaan APBN di daerah penting dilakukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat dapat berjalan efektif.
Ia menilai, ketentuan penggunaan anggaran tidak semestinya terlalu kaku apabila kondisi di setiap daerah memiliki kebutuhan pembangunan yang berbeda.
Salah satu persoalan yang disoroti ialah ketentuan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), termasuk porsi anggaran untuk belanja pegawai dan batas penggunaan untuk pembangunan infrastruktur.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kata Larasati, meminta adanya relaksasi agar daerah memiliki keleluasaan menentukan prioritas sesuai kebutuhan pembangunan. “DAU/DAK itu relaksasi saja, digunakan bagi daerah, tergantung daerahnya,” ujar Larasati.
Selain fleksibilitas DAU, Larasati juga menyoroti penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Bangka Belitung.
Ia meminta persoalan transfer anggaran dari pemerintah pusat tersebut segera diselesaikan agar hak daerah tidak berhenti sebatas angka dalam dokumen anggaran.
Menurut dia, besaran DBH yang tercantum secara maksimal di atas kertas harus diikuti dengan pencairan yang lancar sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Aspirasi tersebut selanjutnya akan dibawa DPD RI dalam pembahasan bersama Menteri Keuangan, Larasati berharap pemerintah pusat tidak menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan untuk mempersempit ruang fiskal daerah.
Ia menegaskan, kebijakan anggaran nasional perlu tetap memberikan keleluasaan kepada daerah agar setiap rupiah anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan karakter pembangunan di masing-masing wilayah.#Adv











