Press "Enter" to skip to content

DPD RI Rancang Tata Kelola Ekspor untuk Optimalkan Komoditas Unggulan Daerah

JAKARTA, marajanews.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong penguatan tata kelola ekspor agar komoditas unggulan daerah dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut untuk memastikan potensi daerah tidak hanya menjadi sumber bahan mentah, tetapi mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPD RI, Larasati Moriska, mengatakan pengelolaan ekspor perlu disusun dengan mempertimbangkan karakteristik serta potensi masing-masing daerah.

Menurut dia, pemerintah pusat dan daerah harus memiliki koordinasi yang kuat agar kebijakan ekspor tidak berhenti pada aspek perdagangan, tetapi juga mampu memperkuat perekonomian daerah.

“ Karena Komoditas unggulan dapat dikelola secara lebih terarah dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.” kata Larasati saat dikonfirmasi di Jakarta usai menggelar kunker di Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

Larasati mencontohkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki komoditas timah sebagai salah satu unggulan daerah.

Menurut dia, Babel menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam penerapan kebijakan baru terkait tata kelola ekspor melalui satu pintu badan usaha milik negara (BUMN). Kebijakan tersebut perlu dikawal agar perubahan mekanisme ekspor tetap memberikan ruang bagi daerah untuk memperoleh manfaat ekonomi dari komoditas yang dihasilkan.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan tersebut, terutama melalui penyediaan data yang akurat mengenai produksi, potensi komoditas, hingga kontribusi ekonomi daerah.

Data yang kuat diperlukan agar pemerintah pusat dapat menyusun kebijakan ekspor berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Ketika daerah dijadikan model, kami meminta pemerintah daerah berkomitmen memberikan data akurat dan kontribusinya,” kata Larasati.

Selain meningkatkan nilai ekonomi komoditas, tata kelola ekspor yang lebih baik diharapkan mampu memperkuat keterhubungan antara kebijakan perdagangan nasional dan pembangunan daerah.

Pemerintah perlu memastikan aktivitas ekspor tidak hanya menguntungkan rantai perdagangan, tetapi juga membuka ruang bagi peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penguatan pelaku usaha lokal, serta peningkatan penerimaan daerah sesuai ketentuan.

DPD RI akan terus mendorong agar kebijakan ekspor mempertimbangkan kepentingan daerah penghasil komoditas.

Larasati menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga terkait menjadi kunci agar potensi komoditas unggulan dapat dikelola secara berkelanjutan.

Dengan tata kelola ekspor yang lebih transparan, terukur, dan berpihak pada penguatan ekonomi daerah, komoditas unggulan di berbagai wilayah diharapkan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.#Adv

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi