TANJUNG SELOR, marajanews.id – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik meminta masyarakat berani melaporkan anggota polisi yang melanggar aturan atau menyalahgunakan kewenangan.
Kapolda membuka ruang pengaduan langsung agar masyarakat tidak takut menyampaikan pelanggaran yang dilakukan personel Polri.
Hal ini disampaikan saat mengecek kesiapan personel pengatur lalu lintas di Simpang Unikal, depan Panen Square, Tanjung Selor, Senin (19/10/26).
Dalam kegiatan itu, Kapolda Kaltara menyapa pengguna jalan sekaligus mendengar masukan masyarakat mengenai pelayanan kepolisian.
Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan anggota polisi bertindak di luar ketentuan, dan meminta masyarakat menyampaikan aduan langsung kepadanya jika menemukan pelanggaran yang dilakukan personel di lapangan.
“Apabila ada anggota polisi yang nakal atau melakukan pelanggaran, silakan laporkan langsung kepada saya. Jangan takut,” tegas Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik
Menurutnya, Kepolisian senantiasa menempatkan pengawasan masyarakat sebagai bagian dari kontrol terhadap perilaku anggota kepolisian yang tentunya menjadi bahan evaluasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran sekaligus memperbaiki mutu pelayanan kepada publik.
Selain menerima masukan warga, Kapolda memeriksa kesiapan personel yang mengatur arus kendaraan pada pagi hari, dan mengingatkan personel agar menjalankan tugas secara bertanggung jawab, menjaga kelancaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.
Kapolda juga meminta personel mengedepankan pendekatan humanis saat berinteraksi dengan masyarakat, Sikap profesional, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap aturan perlu menyertai setiap pelayanan agar masyarakat memperoleh perlakuan yang baik ketika berurusan dengan kepolisian.
Polda Kaltara melalui kegiatan tersebut mendorong pengawasan terhadap anggota sekaligus membuka komunikasi langsung dengan masyarakat, warga yang menemukan dugaan pelanggaran dapat menyampaikan laporan agar pihak kepolisian menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.#hmspldkltr








