Press "Enter" to skip to content

Kapolda Kaltara Minta Warga Berani Laporkan Peredaran Narkoba

MALINAU, marajanews.id — Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik meminta masyarakat berani melaporkan dugaan peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya. Ia menegaskan, kepolisian akan menindak pelaku kejahatan secara profesional tanpa pandang bulu.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kaltara saat mengikuti Salat Subuh berjamaah dalam program Subuh Keliling Kapolri di Masjid Agung Darul Jalal, Kabupaten Malinau, Selasa (27/10/26).

Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, yang baru menjabat Kapolda Kaltara, menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas kepolisian.

Ia meminta warga segera menyampaikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Setiap laporan dan informasi dari masyarakat akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pesan Kapolda dalam kegiatan tersebut.

Untuk mempermudah pengaduan, Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik membuka akses komunikasi melalui nomor telepon selulernya.

Ia meminta masyarakat menyampaikan informasi secara jelas dan bertanggung jawab serta menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi di media sosial.

Menurutnya, keterbukaan informasi dapat membantu kepolisian merespons gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari usulan surat izin mengemudi (SIM) seumur hidup bagi pengemudi berusia 50 tahun ke atas, pemberantasan narkoba, hingga edukasi bahaya narkotika di sekolah dan perguruan tinggi.

Masyarakat juga menyoroti pemahaman aturan pangan serta penanganan kekerasan seksual dalam rumah tangga.

Menanggapi usulan SIM seumur hidup, Andi menjelaskan bahwa pengujian SIM diperlukan untuk menilai kemampuan berkendara dan kesiapan fisik pengemudi. Terkait narkoba,

Kapolda menegaskan komitmen kepolisian untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, Polda Kaltara juga akan berkoordinasi dengan Polres Malinau dan instansi terkait untuk memperluas edukasi bahaya narkoba serta pemahaman regulasi pangan.

Ia menambahkan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai ketentuan hukum, dan menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dibangun melalui komunikasi terbuka, pelayanan responsif, dan penegakan hukum yang konsisten.

Kegiatan Subuh Keliling kemudian ditutup dengan sarapan bersama berupa nasi kuning bersama pejabat utama Polda Kaltara dan warga. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga keamanan di Malinau dan seluruh wilayah Kaltara.#hmspldkltr

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi