Press "Enter" to skip to content

Imigrasi Nunukan Kukuhkan Empat PIMPASA, Jaga Perbatasan Lebih Dekat dan Humanis

NUNUKAN, marajanews.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan memperkuat eksistensi dan fungsinya di wilayah perbatasan dengan mengukuhkan empat Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Pengukuhan ini digelar secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Nunukan, Rabu (7/5/25).

Keempat PIMPASA yang dikukuhkan tersebut adalah PIMPASA Nunukan, PIMPASA Sebatik, PIMPASA Kabudaya (Lumbis), dan PIMPASA Krayan.

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas fungsi keimigrasian hingga ke desa-desa yang berada di wilayah perbatasan, yang selama ini menghadapi tantangan khusus dalam pengawasan dan pelayanan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, dalam sambutannya, menegaskan, PIMPASA bukan sekadar perpanjangan tangan institusi, melainkan sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara dengan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif.

Adrian menjelaskan bahwa pengukuhan ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan wujud komitmen Kantor Imigrasi Nunukan untuk lebih dekat dengan masyarakat di perbatasan.

“ PIMPASA diharapkan dapat menjadi jembatan informasi, pengawasan, serta edukasi keimigrasian secara langsung di tingkat desa.” kata Adrian.

Lebih lanjut dijelaskannya, pendekatan humanis dalam menjalankan tugas PIMPASA sangat diperlukan.

Dengan cara ini, pengawasan keimigrasian tidak hanya bersifat represif, tetapi juga membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai aturan dan prosedur keimigrasian.

Peran PIMPASA sangat vital sebagai penghubung antara Kantor Imigrasi dan masyarakat desa, terutama dalam memberikan pelayanan yang responsif dan tepat waktu.

Melalui PIMPASA, masyarakat di wilayah perbatasan dapat memperoleh informasi dan bantuan terkait keimigrasian tanpa harus datang jauh ke kantor imigrasi.

Acara pengukuhan ini dihadiri para pejabat struktural dan staf Kantor Imigrasi Nunukan, hal ini simbol resmi tugas dan tanggung jawab, para PIMPASA menerima penyematan atribut yang menandai pengukuhan keempat Pimpasa tersebut.

Dikukuhkannya empat Pimpasa ini, Kantor Imigrasi Nunukan optimis meningkatkan jangkauan pelayanan keimigrasian serta memperkuat sinergi dengan masyarakat di wilayah terpencil yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Oleh karena itu, dengan adanya Pimpasa diharapkan dapat memperkuat pengawasan perbatasan secara lebih efektif dan humanis, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kedaulatan negara melalui kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.#hms/imigrasinnk

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi