Press "Enter" to skip to content

DOB Sebatik, Andi Yakub : Ini Solusi Negara, Bukan Sekedar Wacana Daerah

NUNUKAN, marajanews.id – Di tengah dinamika pembangunan nasional Wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Sebatik kembali mencuat, diskursus ini tak sekadar menjadi perbincangan lokal, tetapi menyentuh kepentingan strategis negara.

Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, S.Kep., Ns menegaskan bahwa DOB Sebatik merupakan kebutuhan riil masyarakat perbatasan, bukan semata soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau pembangunan infrastruktur.

“Kita harus melihat ini dari aspek geopolitik, efektivitas pelayanan publik, serta potensi ekonomi lintas batas yang belum tergarap maksimal,” kata Andi Yakub, Rabu (9/7/25) di Sebatik.

Ia menyoroti realitas geografis Sebatik yang meski administratif dekat dengan pusat Kabupaten Nunukan, namun secara fungsional terisolasi, masyarakat harus menyeberangi laut untuk mendapatkan kebutuhan dasar, bahkan lebih mudah dan cepat ke Malaysia daripada ke ibu kota kabupaten sendiri.

Menurutnya, dalam konteks ini, DOB bukan sekadar ambisi elit lokal, tapi solusi untuk menghadirkan negara di wilayah 3T—tertinggal, terdepan.

“Jika benar DOB dimaksudkan untuk mempercepat pelayanan dan pembangunan, maka Sebatik sudah memenuhi syarat paling mendasar itu,” tegasnya.

Strategis di Jalur Perdagangan Lintas Negara

Anggota DPRD Nunukan ini mengatakan, Pulau Sebatik memiliki posisi geoekonomi yang sangat strategis, terletak di jalur perbatasan dengan Sabah, Malaysia.

Wilayah perbatasan ini termasuk dalam kawasan pertumbuhan BIMP-EAGA (Brunei–Indonesia–Malaysia–Philippines East ASEAN Growth Area), menjadikan Sebatik sebagai simpul penting dalam arus perdagangan dan mobilitas lintas negara.

Ia menjelaskan, Riset dari UGM dan Badan Informasi Geospasial (2023) mengungkapkan tingginya intensitas interaksi ekonomi Sebatik dengan luar negeri, mulai dari dominasi mata uang Ringgit, hingga maraknya arus barang dan jasa dari Tawau.

“Sayangnya, semua ini masih bersifat informal dan belum memberi kontribusi fiskal berarti karena lemahnya kelembagaan lokal,” jelas Andi Yakub.

Menurutya, DOB dinilai sebagai solusi untuk membentuk otoritas fiskal dan pemerintahan lokal yang lebih tangguh, yang tentunya akan berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi rakyat—seperti perdagangan hasil pertanian dan perikanan—dapat dikelola lebih optimal melalui pelabuhan resmi dan zona ekonomi perbatasan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan bahwa, kritik terhadap DOB adalah minimnya jumlah penduduk Sebatik yang belum mencapai 100.000 jiwa.

Namun Andi Yakub mengungkapkan bahwa Pasal 5 ayat (3) PP No. 78 Tahun 2007 memberikan pengecualian bagi wilayah perbatasan dan kepulauan.

“Sebatik memenuhi kategori itu, sehingga secara hukum, sah untuk dimekarkan,” ucapnya.

Dalam beberapa minggu terakhir ini, sejumlah pihak telah mengusulkan agar pemerintah menunda wacana DOB hingga pembangunan infrastruktur dasar tuntas, namun tegas Andi Yakub, justru pendekatan ini akan memperlambat Pembangunan.

“Siapa yang akan memperjuangkan percepatan pembangunan jika bukan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan sendiri?”tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dengan status DOB, Sebatik akan lebih leluasa mengatur anggaran, menyusun perencanaan pembangunan, serta mendorong kolaborasi lintas sektor.

Hal serupa, menurutnya, berlaku juga pada penanganan tapal batas dan optimalisasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Peran DOB sangat penting dalam penyusunan peta wilayah, pengelolaan aset, hingga advokasi pembangunan perbatasan,” imbuh Andi Yakub.

DOB dan infrastruktur bukan dua hal yang saling meniadakan, keduanya justru harus berjalan parallel, bukan menunggu sempurna kemudian baru dimekarkan, butuh kebijakan yang progresif, bukan janji politik.

Saat ini, tambahnya, keresahan masyarakat Sebatik meningkat karena wacana DOB dianggap tidak prioritas. Padahal, warga perbatasan ini merupakan pihak yang paling terdampak dari keterbatasan layanan dan keterputusan negara.

“Warga tidak menuntut banyak, mereka hanya ingin negara hadir dengan adil dan setara,” ucapnya.

Meski demikian, Andi Yakub mengakui kritik terhadap DOB muncul dari kehati-hatian fiskal, namun dalam konteks Sebatik, kehati-hatian itu justru berisiko menciptakan stagnasi.

“Kalau kita sungguh membangun dari pinggiran, maka Sebatik harus menjadi yang terdepan,” tandasnya.

Hingga kini, satu-satunya alasan DOB Sebatik belum terealisasi adalah moratorium nasional, seingga ketika itu dicabut maka Sebatik menjadi prioritas utama dalam daftar DOB yang disetujui.

“Pemekaran ini bukan hadiah, tapi kewajiban negara untuk hadir secara nyata di perbatasan. Jangan biarkan Sebatik terus menunggu dalam sunyi,” tutup Andi Yakub.#m01

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi