Press "Enter" to skip to content

Harga Sawit Anjlok, H. Ladullah Minta Pemerintah Segera Turun Tangan Lindungi Petani Kaltara

TANJUNG SELOR, marajanews.id – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Utara mengalami penurunan signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran berbagai pihak karena berpotensi menekan pendapatan ribuan petani sawit swadaya yang menggantungkan ekonomi keluarga dari sektor perkebunan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Ladullah, menilai anjloknya harga sawit harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah.

Menurutnya, penurunan harga yang terjadi secara drastis dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani, khususnya di wilayah sentra perkebunan sawit Kalimantan Utara.

Berdasarkan pantauan harga di lapangan, TBS nonmitra swadaya yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.200 per kilogram kini turun menjadi sekitar Rp2.520 per kilogram. Artinya, terjadi penurunan hampir Rp700 per kilogram dalam waktu relatif singkat.

Kondisi ini disebut mulai dirasakan petani beberapa jam setelah pidato Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 lalu.

Di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS), harga pembelian juga menunjukkan tren melemah. Harga tertinggi tercatat hanya berada di angka Rp2.400 per kilogram, sedangkan harga terendah menyentuh Rp2.100 per kilogram.

Situasi tersebut bertahan hingga akhir Mei dan menimbulkan keresahan di kalangan petani sawit swadaya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.HI, mengatakan merosotnya harga TBS berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi petani di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Nunukan, Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung.

Ia menegaskan bahwa petani saat ini menghadapi beban biaya produksi yang terus meningkat, mulai dari pupuk hingga biaya panen dan transportasi.

“Anjloknya harga TBS ini harus segera menjadi perhatian pemerintah. Petani sawit sudah bekerja keras, sementara biaya pupuk dan panen juga terus naik. Kalau harga jual terus seperti ini, petani bisa merugi,” ujar Ladullah saat dimintai tanggapannya, Senin (25/5/26).

Sebagai langkah konkret, Ladullah mendesak Dinas Perkebunan Kalimantan Utara serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM untuk aktif melakukan pengawasan di lapangan.

Ia meminta pemerintah memastikan seluruh PKS mematuhi harga yang telah ditetapkan provinsi serta mencegah adanya praktik pemotongan harga yang merugikan petani di tingkat pengepul.

Selain itu, ia mengusulkan transparansi harga, pengawasan ketat terhadap rantai distribusi, hingga pemberian stimulus berupa bantuan pupuk atau keringanan pajak guna mengurangi beban petani.

Tak hanya itu, H. Ladullah juga mendorong petani sawit swadaya untuk bergabung dalam koperasi maupun kelompok tani yang memiliki akses langsung ke pabrik kelapa sawit.

Menurutnya, penguatan kelembagaan petani menjadi salah satu solusi untuk mempersingkat rantai distribusi dan meningkatkan posisi tawar petani.

Hingga kini, Dinas Perkebunan Kalimantan Utara belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab turunnya harga TBS, sementara penetapan harga sawit di daerah tersebut dilakukan setiap bulan oleh tim yang melibatkan unsur pemerintah, PKS, dan perwakilan petani.#m04/Adv

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi