NUNUKAN, marajanews.id – Pemerintah Pusat memperpanjang jadwal penginputan Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Nunukan, semula, batas akhir pengisian DRH berakhir 15 September 2025, kini diperpanjang hingga 22 September 2025.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tentang penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, yang ditujukan kepada seluruh instansi daerah yang melaksanakan rekrutmen PPPK Paruh Waktu.

Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Drs. Aris Windiyanto M.Si, menegaskan perpanjangan dilakukan karena banyak calon PPPK Paruh Waktu belum menuntaskan pengisian DRH, menurutnya, penyesuaian jadwal diperlukan agar proses pengangkatan berjalan lancar.
“Kami sampaikan pula bahwa persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat menggunakan surat pengurusan SKCK dari kepolisian sektor setempat, dokumen SKCK dilengkapi setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.
BKN juga memperpanjang jadwal usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu, semula batas akhir 20 September 2025, kini diperpanjang menjadi 25 September 2025, sementara jadwal penetapan NI PPPK Paruh Waktu tetap pada 30 September 2025 sesuai rencana awal.
Perubahan ini memberikan waktu tambahan bagi calon PPPK Paruh Waktu untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan, BKN menilai langkah tersebut dapat mengurangi kendala administratif yang kerap muncul di daerah.
Di Kabupaten Nunukan, antusiasme staf honorer untuk menyelesaikan tahapan administrasi terlihat meningkat, dari pantauan media ini, sejak pagi hingga sore, halaman ruang penerbitan SKCK Polres Nunukan dipadati para calon ASN PPPK Paruh Waktu.

Para staf honorer dari 21 kecamatan di Nunukan datang silih berganti mengurus SKCK, mereka membawa berkas persyaratan dengan harapan segera memperoleh nomor induk sebagai abdi negara.
Sejumlah pelamar mengaku lega dengan perpanjangan jadwal ini, “Kami jadi punya waktu lebih untuk melengkapi dokumen, terutama SKCK yang prosesnya cukup panjang,” ujar salah seorang pelamar yang enggan disebut namanya.
Kepolisian Polres Nunukan pun terlihat sigap melayani permohonan SKCK, antrean panjang tidak menyurutkan semangat para calon ASN PPPK Paruh Waktu yang menunggu giliran sejak pagi.
BKN berharap seluruh calon PPPK Paruh Waktu dapat menuntaskan pengisian DRH sebelum 22 September 2025. Ketepatan waktu akan memudahkan proses penetapan nomor induk sesuai jadwal nasional.
Kebijakan ini diharapkan pemerintah pusat menargetkan seluruh tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Nunukan selesai tepat waktu, dan proses administrasi diharapkan berjalan lebih tertib dan transparan.#m03









